SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA–Kraton Ngayogyakarta menilai pengukuhan Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai kepala daerah tiap lima tahun dinilai demokratis. Kraton menganggap kesepakatan final tersebut sudah adil antara aspirasi masyarakat Jogja dengan Pemeritah Pusat.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kerabat Kraton, GBPH Yudhaningrat mengatakan, lima tahun sekali kepala daerah harus bertanggung jawab kepada rakyat yang berarti sudah sesuai dengan konstitusi.

“[Pengukuhan tiap lima tahun] itu kan biar rasa demokrasi kelihatan. Saya kira kesepakatan itu sudah fifty-fifty,” ujarnya di sela-sela menghadiri pembukaan Jogja-Japan Week di Jogja National Museum, Kamis (5/7).

Ia juga menganggap kesepakatan tersebut sudah sesuai dengan aturan adat alias paugeran Kraton. Yudhaningrat menyatakan, paugeran yang ada sudah sebanding dengan konstitusi tertulis.

“Saya kira sudah sesuai paugeran, kita juga harus hormati situasi. Ini kan ada aturannya,” imbuh Yudhaningrat yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DIY tersebut. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya