Jogja
Selasa, 12 Mei 2015 - 20:40 WIB

SABDA RAJA JOGJA : Sultan: Ini Kraton, Bukan Aturan Konstitusi Republik

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Raja Kraton Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X di dampingi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas (dua kanan di Dalem Wironegaran, Jogja, Jumat (8/5/2015). Pertemuan dengan puluhan perwakilan masyarakat Jogja tersebut Sultan HB X menjelaskan lebih terperinci tentang Sabda Raja dan Dawuh Raja beberapa waktu lalu. (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Sabda raja Sri Sultan HB X dianggap tidak sesuai dengan adat dan paugeran kraton, namun Sultan menganggap dirinya mutlak

Harianjogja.com, JOGJA- Sri Sultan Hamengku Buwono X mempertanyakan kebenaran 11 adiknya menolak Sabda Raja. Namun saat dimintai konfirmasi lebih lanjut, Sultan tidak mempersoalkan dengan penolakan Sabda Raja tersebut.

Advertisement

“Yang saya persoalkan Mas Prabu [GBPH Prabukusumo)] bertemu saya, sedangkan itu tidak betul,” kata Sultan, Selasa (12/5/2015).

Sebelumnya salah satu adik Sultan, GBPH Yudhaningrat mengklaim 11 rayi dalem (adik-adik Sultan) sudah menyiapkan jawaban penolakan atas Sabda Raja dan Dawuh Raja. Pernyataan GBPH Yudhaningrat ini dibenarkan oleh GBPH Prabukusumo.

Kedua adik Sultan ini menyatakan sudah mempercayakan kepada KGPH Hadiwinoto, selaku adik tertua Sultan untuk menyampaikan jawaban atas Sabda raja kepada Sultan.

Advertisement

Gusti Yudha-sapaan akrab GBPH Yudhaningrat dalam beberapa kesempatan terang-terangan menolak Sabda Raja dan Dawuh Raja. Dia juga menolak penggantian gelar putri Sulung Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi, yang disebut-sebut bakal menjadi penerus tahta Kraton.

Gusti Yudho menilai Sabda Raja cacat hukum dan batal demi hukum, karena tidak sesuai dengan adat dan paugeran Kraton. “Ibaratnya kereta sudah keluar dari rel yang sudah ada,” ujarnya, Sabtu (9/5/2015) lalu.

Sultan pun mengklarifikasi. Dia balik mempertanyakan hukum yang mana yang dimaksud dia langgar. “Batal demi hukum? Hukum endi [hukum yang mana]. Ini kan aturan Kraton bukan aturan konstitusi Republik [Negara],” kata Sultan. “Sultan itu kan Mutlak,” Sultan menambahkan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif