SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sabda Raja Sultan berupa pergantian gelar menjadi dapat berimplikasi luas.

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait perubahan gelar Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X, dosen Filsafat Mataram Universitas Widya Mataram, Heru Wahyu Kismoyo menyatakan kebijakan tersebut memiliki dampak yang besar. (Baca Juga : SABDA RAJA SULTAN : DPRD Minta Penjelasan Sultan)

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Gelar yang tidak sama sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Keistimewaan (UUK), kata dia, diartikan sebagai Sultan bukan lagi pemimpin Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan bukan lagi Gubernur DIY, atau tidak dapat diajukan sebagai calon gubernur DIY. Sebab, menurut Heru, perubahan nama bertentangan dengan Pasal 1 butir 4 dan Pasal 18 ayat 1 UUK.

“Perubahan satu kata implikasinya sangat luas,” terang dia, akhir pekan lalu.

Menurut Heru, nama Hamengku Buwono identik dengan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai satu kesatuan entitas sekaligus identitas peradaban budaya, “Ketika diganti Hamengku Bawono yang tidak sepadan dengan terminologi Ngayogyakarta, bagaimana?,” ucapnya

“Sama dengan Presiden RI identik dengan negara kesatuan RI sebagai simbol kenegaraan. Apa jadinya jika diganti Negara Persatuan RI yang identik dengan federasi,” imbuh Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya