SOLOPOS.COM - Rapat Paripurna Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Gedung DPRD DIY, Rabu (2/8/2017). (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Agenda selanjutnya adalah pengusulan nama itu kepada Presiden Joko Widodo

Harianjogja.com, JOGJA—Sri Sultan HB X sah menjadi calon Gubernur DIY 2017-2022 setelah ditetapkan dalam Rapat Paripurna Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Gedung DPRD DIY, Rabu (2/8/2017).

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Sebagai calon Wakil Gubernur DIY 2017-2022, DPRD tingkat provinsi itu menetapkan Sri Paduka Paku Alam IX. Setelah ditetapkannya Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, agenda selanjutnya adalah pengusulan nama itu kepada Presiden Joko Widodo. Sementara pelantikan dijadwalkan akan dilakukan 10 Oktober mendatang.

Melanjutkan visi dan misi Gubernur DIY 2012-2017, Sultan tetap mengedepankan tema bahari sebagai konsep utama. Dalam pembacaan visi dan misinya, isu kemiskinan dan ketimpangan sosial menjadi fokus utama.

HB X menyampaikan dalam lima tahun ke depan, spirit Renaisans Yogyakarta yang dia usung saat periode sebelumnya, secara konsisten akan tetap dipertahankan. Hanya saja substansinya akan disesuaikan dengan perkembangan zaman dan prediksi atas kondisi-kondisi yang diperkirakan akan terjadi selama lima tahun ke depan.

Setelah membacakan visi dan misi, tujuh fraksi membacakan pandangannya terhadap visi dan misi tersebut. Kebanyakan mereka mengomentari terkait tingginya angka kemiskinan dan indeks ketimpangan tersebut.

“Tema visi dan misi itu seharusnya bisa memaksimalkan pemerataan pembangunan. Terutama di wilayah-wilayah yang masih timpang,” kata Suharwanto, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya