SOLOPOS.COM - Polsek Kasihan berhasil mengamankan pelaku pencurian motor, televisi dan laptop, Minggu (22/10/2017) di Wonocatur, Banguntapan. (Herlambang Jati Kusumo/JIBI/Harian Jogja)

Polsek Kasihan berhasil mengamankan pelaku pencurian motor, televisi dan laptop, Minggu (22/10/2017)

Harianjogja.com, BANTUL–Polsek Kasihan berhasil mengamankan pelaku pencurian motor, televisi dan laptop, Minggu (22/10/2017) di Wonocatur, Banguntapan. Kejadian sendiri terjadi Selasa (27/06/2017).

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Menurut penuturan Kanitreskrim Polsek Kasihan Iptu Yan Indah, kronologi pencurian terjadi ketika rumah pemilik kost yang ia tinggali di Sorogan, Ngestiharjo, Kasihan sedang kosong, dirinya memiliki niat untuk mengambil barang-barang itu.

“Barang bukti untuk TV dan laptop masih kita cari, karena satu ada yang dijual dan satu lagi ada yang digadai. Saat ini baru motor yang kami amankan,” kata Yan. Tersangka yang bernama Yuvensius Aban, 37, terancam Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana ancaman tujuh tahun penjara.

Motif pelaku Yuvensius melakukan pencurian  karena sakit hati dengan pemilik kost. Pelaku yang bekerja swasta sempat pergi ke Brebes namun kembali lagi ke Banguntapan berhasil di endus polisi.

Polisi berhasil mengendus pelaku karena sang pelaku berfoto di Jogja Expo Center berdekatan dengan motor curiannya. Pelaku juga telah mencoba menghapus jejak dengan mengganti plat nomor motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya