Jogja
Selasa, 21 Juni 2022 - 16:01 WIB

Salah Klik saat Daftar Akun PPDB, Warga Geruduk Kantor Disdikpora DIY

Sunartono  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Orang tua siswa mengantre di Posko Pengaduan PPDB, Gedung Sasana Krida, Disdikpora DIY, Selasa (21/6/2022). - Istimewa

Solopos.com, JOGJA — Sejumlah orang tua murid mengaku kesulitan dan salah memilih dalam proses pengambilan token dan pembuatan akun pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Proses pendaftaran PPDB di DIY telah menggunakan sistem digital.

Pengambilan token dan pembuatan akun pendaftaran PPDB dimulai pada Selasa (21/6/2022). Atas kendala itu, beberapa orang tua memilih untuk langsung datang ke Posko Penagduan PPDB yang berada di Gedung Sasana Krida lantai III Kantor Disdikpora DIY.

Advertisement

Seorang wali murid, Solihul, mengaku salah mengeklik saat mengambil token untuk pendaftaran PPDB. Sebenarnya, ia hendak memilih sekolah SMK, namun pada menu awal pembuatan akun tidak muncul pilihan SMK, tetapi hanya muncul jenjang SMA.

“Jadi waktu klik pertama ajukan akun, langsung muncul SMA, tidak ada SMK. Padahal kami mau mendaftarkan anak ke SMK. Terus mau saya ganti ternyata muncul tulisan akun Anda sudah terdaftar,” katanya, Selasa pagi.

Advertisement

“Jadi waktu klik pertama ajukan akun, langsung muncul SMA, tidak ada SMK. Padahal kami mau mendaftarkan anak ke SMK. Terus mau saya ganti ternyata muncul tulisan akun Anda sudah terdaftar,” katanya, Selasa pagi.

Baca Juga: PAN Bantul Usul Nama Capres 2024, Ada Ganjar, Anies, dan Sultan Jogja

Solihul menyampaikan saat ingin mengadukan hal ini, ternyata ada banyak orang tua yang juga untuk menanyakan salah klik dalam pembuatan akun. Bahkan, waktu datang sekitar pukul 09.30 WIB, dia mendapatkan antrean di atas 100.

Advertisement

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menyatakan pengambilan token bisa dilakukan di semua sekolah. Menurutnya pendaftar bisa mengeklik SMA maupun SMK dan itu sama saja.

“Karena token belum memengaruhi apa-apa. Jadi token itu bisa diambil di mana saja baik di SMA maupun SMK,” ujarnya.

Baca Juga: Sering Dicurangi, Warga Jogja Tolak Titip Alamat untuk Zonasi PPDB

Advertisement

Setelah mengambil token, lanjut Didik, pendaftar diminta mengubah password. Selanjutnya pada 27-28 Juni 2022, pendaftar memilih sekolah. Mereka masih diberi kesempatan untuk mengubah sekolah yang dipilih.

“Misalnya mendaftar ke SMA tetapi kok berubah pikiran ingin ke SMK, sampai hari kedua masih boleh untuk mengubah pilihan,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Hari Pertama Pengambilan Token PPDB SMA/SMK DIY, Banyak yang Salah Klik

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif