Jogja
Selasa, 8 Oktober 2013 - 12:54 WIB

Salak Pondoh Sleman Kantongi Sertifikat HAKI

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salak pondoh andalan Kabupaten Sleman (ilustrasi)

Harian Jogja.com, SLEMAN—Salak pondoh yang menjadi unggulan Kabupaten Sleman, telah mengantongi sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Salak Pondoh asal Sleman resmi dipatenkan setelah sebelumnya diajukan hak paten pada awal 2013 lalu. Sertifikat ini diserahkan pada 27 Agustus 2013 di Keraton Jogja bersamaan dengan penyerahan 14 sertfikat HAKI lainnya untuk pemangku kepentingan terkait,” kata Kepala Bagian Keuangan Ditjen HKI Surahno, Senin (7/10/2013).

Advertisement

Menurut dia, sertifikat HAKI ini diberikan kepada Komunitas Perlindungan Indikasi Geografis Salak Pondoh Sleman (KPIG-SPS) yang selama ini telah menanam salak pondoh.

“Perlindungan Hak Indikasi Geografis ini mengatur secara rinci bagaimana kondisi geografis lahan salak pondoh di Sleman misalnya PH tanah (kadar keasaman tanah) dan lainnya sehingga rasa salak pondoh di Sleman rasanya berbeda dengan salak pondoh yang ditanam di daerah lain,” katanya.

Ia mengatakan, karakteristik khas pada produk itu muncul karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut sehingga memberikan ciri khas dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif