SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Tim Khusus dari Polresta Jogja dan Polda DIY masih terus mendalami kasus penganiayaan anggota Brimob Polda DIY Brigadir Toni Narwoko.

Motif sementara penganiayaan tersebut karena salah paham. Polisi baru berhasil menangkap empat dari tujuh orang yang diduga pelaku penganiayaan. Keempatnya masing-masing berinisial Yg, 19, warga Gedong Tengen, Jogja; JW, 27, warga Gamping, Sleman; Sa, 21, warga Gedong Tengen Jogja; dan Dp, 31, warga Mlati, Sleman.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengatakan, pihaknya masih memburu para pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. Menurut dia, keterangan sementara dari pelaku, peristiwa penganiayaan karena salah paham.

Para pelaku di Kompleks Pasar Kembang sedang merayakan ulang tahun JW. Kemudian datang korban. Saat datang korban sudah menyatakan sebagai anggota Brimob Polda DIY. Lalu JW menjawab dengan mengaku sebagai anggota Polresta Jogja padahal ia bukan polisi.

“Terjadi salah paham antara korban dan pelaku saling pandang,” kata Slamet kepada wartawan, Selasa (18/11/2014).

JW bersama teman-temannya pun langsung mengeroyok. JW menyabetkan pisau hingga melukai korban di bagian pinggang dan tangan. Sementara yang lainnya hanya ikut mengeroyok.

Slamet belum bisa menjelaskan apakah pelaku adalah target yang akan ditangkap korban. Polisi juga masih menyelidiki kebenaran senjata api (senpi) milik korban yang dirampas pelaku.

“Untuk senpi belum bisa dipastikan apakah hilang atau dirampas karena pengakuan pelaku mereka tidak tahu menahu soal senpi,” ucap Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya