Jogja
Selasa, 12 Desember 2017 - 16:04 WIB

Satgas Dana Desa Datang ke Gunungkidul, Ada Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Satgas Dana Desa, Eko Bambang Riyadi memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Selasa (12/12/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Satgas dana desa periksa dua desa.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa lakukan pemantauan di dua desa di Kabupaten Gunugkidul. Pemantauan tersebut untuk melakukan audit terkait dengan penggunaan dana desa.

Advertisement

Satgas Dana Desa yang dibentuk Kementerian Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk melakukan pengawasan penggunaan dana desa mendatangi Gunungkidul Selasa (12/12/2017). Tim yang dipimpin Wakil Ketua Satgas Dana Desa, Eko Bambang Riyadi melakukan pantauan ke Desa Songbanyu, Kecamatan Girisububo dan Desa Getas, Kecamatan Playen.

“Kami melakukan evaluasi acak ke daerah karena luas wilayah dan jumlah desa cukup banyak. Nah kebetulan untuk di DIY itu ada dua desa di Kabupaten Gunungkidul yaitu Desa Getas, dan Songbanyu,” kata dia kepada wartawan, Selasa (12/11/2017).

Menurutnya salah satu alasan pemilihan dua desa tersebut adalah karena banyaknya pemberitaan terkait dengan pengelolaan dana desa di dua desa tersebut. Dia mencontohkan seperti di Desa Songbanyu yang beberapa waktu lalu ramai diberitakan di media lokal maupun nasional terkait adanya indikasi penyelewengan dana desa. Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan evaluasi dan audit untuk melihat secara langsung pengelolaan dana desa di desa tersebut.

Advertisement

Dalam pantauan tersebut memungkinkan sejumlah temuan. Berdasarkan temuan di desa-desa yang selama ini telah dilakukan pemantauan, terdapat berbagai temuan mulai dari pelanggaran administratif sampai pelanggaran hukum. “Temuan bisa adminstratif karena pengelolaan keuangannya kurang baik, bisa juga sifatnya manajemen, ada juga pengalaman kami yang terindikasi penyalahgunaan yang sifatnya melanggar hukum,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif