SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

Jika menemukan adanya pungli baik dari kepolisian atau pemerintahan masyarakat bisa memotret dan laporkan kejadian.

Harianjogja.com, SLEMAN-Aplikasi “Polisi Kita” yang bisa di download pada smartphone android bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan tindakan pungutan liar (pungli).

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

“Aplikasi itu (polisi kita) bisa digunakan untuk laporan, silahkan masyarakat yang menemukan pungli lapor. Itu laporan langsung masuk ke Kapolda, jika ada laporan nanti saya langsung tekan Tim Satgas Saber Pungli untuk bergerak,” ujar Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat, Kamis (3/11/2016).

Menurutnya masyarakat harus secara bijak menggunakan aplikasi tersebut. Jika memang menemukan adanya pungli baik dari kepolisian atau pemerintahan masyarakat langsung bisa memotret dan laporkan kejadian ada di wilayah hukum daerah mana.

“Tapi laporan juga harus bisa dipertanggungjawabkan, dan harus benar. Jangan sampai justru laporan digunakan untuk memfitnah karena tidak ada bukti,” tegasnya.

Kapolda menegaskan, ia akan benar-benar berusaha optimal untuk menghapuskan pungli yang merugikan masyarakat. Proses hukum yang berlaku akan diberikan kepada siapa saja para pelaku pungli. “Jika ada pelaku pungli, akan kami proses hukum langsung. Saya sudah berkordinasi dengan pihak terkait seperti kajati,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya