Jogja
Jumat, 4 November 2016 - 06:40 WIB

SATGAS SABER PUNGLI DIY : Aplikasi "Polisi Kita" Bisa untuk Laporkan Pungli

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

Jika menemukan adanya pungli baik dari kepolisian atau pemerintahan masyarakat bisa memotret dan laporkan kejadian.

Harianjogja.com, SLEMAN-Aplikasi “Polisi Kita” yang bisa di download pada smartphone android bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan tindakan pungutan liar (pungli).

Advertisement

“Aplikasi itu (polisi kita) bisa digunakan untuk laporan, silahkan masyarakat yang menemukan pungli lapor. Itu laporan langsung masuk ke Kapolda, jika ada laporan nanti saya langsung tekan Tim Satgas Saber Pungli untuk bergerak,” ujar Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat, Kamis (3/11/2016).

Menurutnya masyarakat harus secara bijak menggunakan aplikasi tersebut. Jika memang menemukan adanya pungli baik dari kepolisian atau pemerintahan masyarakat langsung bisa memotret dan laporkan kejadian ada di wilayah hukum daerah mana.

“Tapi laporan juga harus bisa dipertanggungjawabkan, dan harus benar. Jangan sampai justru laporan digunakan untuk memfitnah karena tidak ada bukti,” tegasnya.

Advertisement

Kapolda menegaskan, ia akan benar-benar berusaha optimal untuk menghapuskan pungli yang merugikan masyarakat. Proses hukum yang berlaku akan diberikan kepada siapa saja para pelaku pungli. “Jika ada pelaku pungli, akan kami proses hukum langsung. Saya sudah berkordinasi dengan pihak terkait seperti kajati,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif