Jogja
Jumat, 26 Januari 2018 - 13:40 WIB

Satgas Sedang Selidiki Satu Kasus Pungli di DIY

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (Googleimage)

Satu laporan pungli sedang ditindaklanjuti.

Harianjogja.com, SLEMAN–Setelah sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar terhadap pegawai tenaga bantuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, kini Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) DIY sedang menindaklanjuti satu laporan pungli.

Advertisement

Ketua Satgas Saber Pungli DIY, Kombes Pol Budi Yuwono mengatakan pada awal tahun ini ini sudah ada lima laporan pungli yang masuk ke Satgas. Dari lima itu, tiga diantaranya sudah ditindaklanjuti, tetapi tidak terbukti, sedangkan satu sudah ditinjaklanjuti dan berhasil dilakukan OTT. “Satu lagi saat ini kami masih kami cari tahu kebenarannya,” kata dia kepada Harianjogja.com, Kamis (25/1/2018).

Namun demikian, saat ditanya terkait dengan lokasi daerah maupun jenis pungli dari laporan tersebut, dirinya enggan menyebutkan karena masih dalam penanganan. “Kalau terkait itu [lokasi dan jenis pungli] tidak boleh saya sebutkan, itu rahasia,” ujarnya.

Baca juga : Sudah Ada Lima Laporan Pungli di Awal 2018

Advertisement

Lebih jauh dia mengatakan, berdasarkan data pada 2017 lalu ada sebanyak 50 laporan yang masuk. Laporan tersebut terdiri dari tiga laporan di DIY, 10 di Kota Jogja, 16 di Sleman, 13 di Bantul, dua di Kulonprogo, dan enam di Gunungkidul.

“Dari 50 laporan yang dilaporkan melalui Pusat [Jakarta] yakni di laman resmi dan pesan singkat sebanyak 49 laporan. Dan satu laporan melalui email saberpunglidiy@gmail.com,” kata Kombes Pol Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda DIY.

Baca juga : Pegawai Pemkot yang Tertangkap Tangan karena Pungli Dipastikan Dipecat

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif