SOLOPOS.COM - Ilustrasi salon (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Satpo PP Bantul mendatangi lokasi usaha panti pijat dan salon untuk melakukan pembinaan

Harianjogja.com, BANTUL – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mendatangi belasan salon dan panti pijat yang beroperasi di kawasan Ringroad, Senin (26/1/2015).

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Kedatangan petugas penegak perda sempat membuat panik pekerja pemijit pantai pijat dan salon.

Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bantul Tegus Nur Triono mengatakan kegiatan dilakukan pagi sejak siang hari merupakan kegiatan operasi non yustisi.

“Jadi sebelum kami mengambil tindakan perlu ada upaya sosialisasi dengan penyuluhan terlebih dulu. Kegiatan ini tadi bukan menindak, tetapi baru sebatas memberikan pembinaan dan penyuluhan,” kata Teguh, di sela memimpin kegiatan.

Teguh menjelaskan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan wajib dilakukan Satpol PP sebelum mengambil langkah represif. Diharapkan sejumlah usaha seperti salon, panti pijat dan karaoke bisa mengurus berbagai perizinan yang mengikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya