Satpo PP Bantul mendatangi lokasi usaha panti pijat dan salon untuk melakukan pembinaan
Harianjogja.com, BANTUL – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mendatangi belasan salon dan panti pijat yang beroperasi di kawasan Ringroad, Senin (26/1/2015).
Kedatangan petugas penegak perda sempat membuat panik pekerja pemijit pantai pijat dan salon.
Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bantul Tegus Nur Triono mengatakan kegiatan dilakukan pagi sejak siang hari merupakan kegiatan operasi non yustisi.
“Jadi sebelum kami mengambil tindakan perlu ada upaya sosialisasi dengan penyuluhan terlebih dulu. Kegiatan ini tadi bukan menindak, tetapi baru sebatas memberikan pembinaan dan penyuluhan,” kata Teguh, di sela memimpin kegiatan.
Teguh menjelaskan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan wajib dilakukan Satpol PP sebelum mengambil langkah represif. Diharapkan sejumlah usaha seperti salon, panti pijat dan karaoke bisa mengurus berbagai perizinan yang mengikat.