Jogja
Selasa, 27 Januari 2015 - 05:40 WIB

Satpol PP Bantul Datangi Panti Pijat dan Salon, Ada Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi salon (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Satpo PP Bantul mendatangi lokasi usaha panti pijat dan salon untuk melakukan pembinaan

Harianjogja.com, BANTUL – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mendatangi belasan salon dan panti pijat yang beroperasi di kawasan Ringroad, Senin (26/1/2015).

Advertisement

Kedatangan petugas penegak perda sempat membuat panik pekerja pemijit pantai pijat dan salon.

Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bantul Tegus Nur Triono mengatakan kegiatan dilakukan pagi sejak siang hari merupakan kegiatan operasi non yustisi.

“Jadi sebelum kami mengambil tindakan perlu ada upaya sosialisasi dengan penyuluhan terlebih dulu. Kegiatan ini tadi bukan menindak, tetapi baru sebatas memberikan pembinaan dan penyuluhan,” kata Teguh, di sela memimpin kegiatan.

Advertisement

Teguh menjelaskan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan wajib dilakukan Satpol PP sebelum mengambil langkah represif. Diharapkan sejumlah usaha seperti salon, panti pijat dan karaoke bisa mengurus berbagai perizinan yang mengikat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif