SOLOPOS.COM - Pengendara motor melintas depan pagar seng pembangunan perumahan yang diduga berdiri di atas tanah kas desa di Jalan Melon Mundusaren, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Jumat (14/10/2022). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi.

Solopos.com, JOGJA — Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta berencana menutup delapan lokasi yang diduga menyalahgunakan tanah kas desa. Delapan lokasi tanah kas desa itu tersebar di Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal, dan Ngaglik. Seluruh lokasi ini berada di Kabupaten Sleman.

Kepala Satpil DIY, Noviar Rahmad, mengatakan penutupan delapan lokasi yang memanfaatkan tanah kas desa ini tidak sesuai dengan Pergub No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa. Penutupan ini menjadi bagian dari penertiban sejumlah tanah kas desa yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Rencananya ada karena ini sebetulnya ada 8 lokasi lagi yang sedang kita proses penutupan. Semuanya yang tiga perumahan, kemudian ada tiga kafe,” katanya, Senin (12/6/2023).

Menurut Noviar delapan lokasi tanah kas desa tersebut tersebar yakni di Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal dan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Luasan delapan lokasi tersebut pun Noviar belum dapat menyampaikannya.

“Yang besar kayak kemarin tidak ada. Cuma ada yang 2,8 hektare di Maguwo. Itu tidak perumahan tetapi ada cafe, villa, ada mini soccer, terus ada berbagai macam objek wisata di situ,” ucapnya.

Sebelum melakukan penutupan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan tanah kas desa tersebut sebagaimana diatur dalam Pergub DIY No.87/2012 tentang Penertiban Nonyudisial.

“Kami masih memanggil dulu, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengembang, termasuk juga pemilik, itu diproses dulu,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Satpol PP DIY Menjadwalkan Menutup 8 Lokasi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya