Jogja
Jumat, 29 Desember 2017 - 05:20 WIB

Satpol PP Jogja Buru Penjual Miras Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Setidaknya, masih ada dua penjual miras ilegal

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja masih terus memburu beberapa penjual minuman keras tanpa izin. Setidaknya, masih ada dua penjual miras ilegal.

Advertisement

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jogja Christina Suhantini mengatakan, dalam catatannya masih ada dua penjual miras ilegal, yakni di wilayah Umbulharjo dan Wirobrajan. Keduanya sudah dirazia berkali-kali, tetapi masih tetap membandel dengan menjual miras diam-diam.

Pihaknya sudah mengajukan kedua penjual tersebut sejak pertengahan tahun ini ke Pengadilan Negeri Jogja untuk disidang tindak pidana ringan (Tipiring). “Tapi yang bersangkutan tidak pernah hadir di persidangan, saat kami datangi ke rumahnya juga tidak ada,” kata Christina, Kamis (28/12/2017).

Dalam razia yang dilakukan ke tempat dua penjual miras tersebut, petugas selalu menemukan penjualnya, dan bukan pemiliknya. Dalam razia terakhir, Satpol PP mengamankan sekitar 100 botol miras berbagai merek di dua warung tersebut.

Advertisement

Selain mengawasi dua penjual miras ilegal tersebut, pihaknya terus menyisir penjual-penjual miras lainnya yang tidak memiliki izin edar dan izin berdagang miras dengan kadar alkohol di atas 5%. “Kami juga mengimbau masyarakat kalau menemukan penjual miras untuk dilaporkan kepada kami,” ujar Christina.

Terkait adanya korban tewas akibat menenggak miras oplosan, Christina mengaku tidak ikut menangani karena kasus tersebut dalam penanganan kepolisian.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi meminta Satpol PP terus melakukan razia penjual miras ilegal. Heroe juga berharap masyarakat ikut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Dalam kasus korban miras oplosan yang menewaskan tiga orang di Jetis dan Gedongtengen, Heroe berharap kejadian serupa tidak terulang. “Kalau ada indikasi warga minum [miras] harus dicegah,” kata Heroe.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif