SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Endro Guntoro/JIBI/Harian Jogja

GUNUNGKIDUL—Satpol PP Kabupaten Gunungkidul dianggap kurang dilibatkan dalam penyusundan draf rancangan peraturan daerah (raperda). Padahal Satpol PP dinilai mengemban tugas penting sebagai eksekutor penegakan raperda.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

“Sudah saatnya pihak eksekutor penegak perda itu ke depan mulai dilibatkan agar pada pelaksaannya akan lebih optimal lagi,” ujar Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Marsiono dalam sarasehan peringatan hari jadi Satpol PP ke-62 di Bangsal Sewokoprojo pekan lalu.

Hal senada dikemukakan Mantan Kepala Satpol PP Gunungkidul, Sujadi. Menurut dia peran Satpol PP dalam upaya penegakan perda di Gunungkidul perlu dioptimalkan. Ia menilai selama ini belum ada sinergi kinerja antara Satpol PP dengan satuan kerja perangkat daerah yang lain.

“Misalnya penegakan kepemilikan izin mendirikan bangunan. Penertiban oleh Satpol PP harus diimbangi SKPD lain dengan penyediaan layanan umum yang baik bagi warga yang ingin membuat IMB,” ujarnya.

Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, fasilitas sarana penunjang tugas Satpol PP Gunungkidul masih terbatas. Namun Badingah mengaku cukup puas atas kinerja mereka.

“Saya mengetahui sendiri keterbatasan sarana teman-teman yang bertugas di Satpol PP. Yang paling terlihat pada mobil operasional untuk fungsi pengawalan dan operasi penegakan perda. Kalau mengawal jajaran pejabat Pemkab malah macet. Dan ini saya tidak perlu dilapori. Saya tahu langsung. Ini memang perlu dipikirkan ke depan,” ujar Badingah. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya