Jogja
Minggu, 4 Maret 2012 - 15:36 WIB

Satpol PP Perlu Ikut Rumuskan Raperda

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Endro Guntoro/JIBI/Harian Jogja

GUNUNGKIDUL—Satpol PP Kabupaten Gunungkidul dianggap kurang dilibatkan dalam penyusundan draf rancangan peraturan daerah (raperda). Padahal Satpol PP dinilai mengemban tugas penting sebagai eksekutor penegakan raperda.

Advertisement

“Sudah saatnya pihak eksekutor penegak perda itu ke depan mulai dilibatkan agar pada pelaksaannya akan lebih optimal lagi,” ujar Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Marsiono dalam sarasehan peringatan hari jadi Satpol PP ke-62 di Bangsal Sewokoprojo pekan lalu.

Hal senada dikemukakan Mantan Kepala Satpol PP Gunungkidul, Sujadi. Menurut dia peran Satpol PP dalam upaya penegakan perda di Gunungkidul perlu dioptimalkan. Ia menilai selama ini belum ada sinergi kinerja antara Satpol PP dengan satuan kerja perangkat daerah yang lain.

“Misalnya penegakan kepemilikan izin mendirikan bangunan. Penertiban oleh Satpol PP harus diimbangi SKPD lain dengan penyediaan layanan umum yang baik bagi warga yang ingin membuat IMB,” ujarnya.

Advertisement

Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, fasilitas sarana penunjang tugas Satpol PP Gunungkidul masih terbatas. Namun Badingah mengaku cukup puas atas kinerja mereka.

“Saya mengetahui sendiri keterbatasan sarana teman-teman yang bertugas di Satpol PP. Yang paling terlihat pada mobil operasional untuk fungsi pengawalan dan operasi penegakan perda. Kalau mengawal jajaran pejabat Pemkab malah macet. Dan ini saya tidak perlu dilapori. Saya tahu langsung. Ini memang perlu dipikirkan ke depan,” ujar Badingah. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif