Jogja
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 16:17 WIB

Satpol PP Sebut Banyak Penjual Miras di Bantul Berkedok Warung Kelontong

Lugas Subarkah  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Miras (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, BANTUL – Pasca-insiden meninggalnya beberapa orang akibat minuman keras (miras) oplosan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Daeah Istimewa Yogyakarta (DIY) gencar melakukan razia. Satpol PP Bantul menyebut beberapa terduga penjual miras banyak yang tutup, namun banyak juga yang terus berjualan dengan kedok warung kelontong.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, menjelaskan pasca-ditemukannya pedagang miras oplosan hingga memakan korban, beberapa waktu lalu, Satpol PP Bantul sudah menggelar razia miras di beberapa lokasi yang dicurigai menjual miras.

Advertisement

“Kami sudah melaksanakan operasi, di Kasihan, Pundong, terakhir kemarin kami di Pandak dan Dlingo. Dari beberapa yang kami pantau, coba lakukan operasi, titik-titik yang kita dapatkan informasi dari masyarakat, kebetulan tidak kita dapatkan barang buktinya,” ujarnya, Sabtu (21/10/2023).

Ia berharap para penjual yang diduga menjual miras memang benar-benar sudah berhenti. Namun ia menduga tidak adanya barang bukti miras tersebut dikarenakan para penjual berhenti sementara.

“Kemungkinan berhenti sementara karena ada korban kemarin,” kata dia.

Advertisement

Meski demikian, petugas juga masih menemukan adanya penjual yang memiliki miras, yakni di daerah Dlingo. “Kemarin kami temukan di daerah Dlingo, ada sekitar 130 botol. Ada yang tanpa cukai, tapi yang pasti penjualnya tidak mengantongi izin,” ungkapnya.

Dari ratusan botol tersebut, petugas tidak menemukan miras oplosan. Penjual tersebut dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) yang kemudian akan diajukan upaya yustisi ke Pengadilan Negeri Bantul.

“Kalau kewenangan yang terkait cukai, penyidikannya di Kantor Bea Cukai,” katanya.

Advertisement

Dari sejumlah lokasi yang dirazia, ia menuturkan semuanya merupakan warung kelontong yang di dalamnya menjual miras. “Warung kelontong biasa. Kalau yang semacam kafe, kami belum menemukan,” ungkapnya.

Adapun lokasi yang menajdi target razia, yakni berasal dari laporan masyarakat maupun pantauan peredaran miras dari tim Satpol PP Bantul. “Karena sekarang penjualan miras para penjual sudah mulai sangat berhati-hati, sehingga kebanyakan informasi dari masyarakat untuk mendapatkan pelaku-pelaku baru,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif