Jogja
Senin, 7 Juli 2014 - 17:40 WIB

Satpol PP Sleman Melawan Bahaya demi Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN-Penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa baliho sempat terkendala secara teknis.

Pada baliho yang dipasang di tempat permanen, bagian bawahnya terdapat kabel listrik bertegangan tinggi. Jika lengah, kondisi itu tak hanya membahayakan petugas tapi juga pengguna lalu lintas.

Advertisement

“Untungnya tenaga yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sangat terampil dan profesional, sehingga penertiban tetap berjalan lancar,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto, Senin (7/7/2014).

Dia mengaku harus meminta bantuan Dinas PUP karena personilnya tak memiliki keahlian di bidang tersebut.

Penertiban APK dilakukan sejak Minggu (6/7/2014) kemarin yang telah memasuki masa tenang kampanye pemilihan presiden (pilpres).

Advertisement

Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan kabupaten pada pagi dan malam hari. Penertiban di waktu pagi difokuskan untuk baliho, sementara APK lainnya ditertibkan malam hari.

Hingga operasi penertiban yang digelar Senin pagi, total APK yang telah dilepas Satpol PP Sleman sebanyak 111 lembar. Terdiri dari 21 baliho, 66 spanduk, 17 rontek, 3 bendera, 4 umbul-umbul. “Jumlah ini masih bisa bertambah karena penertiban masih akan dilanjutkan nanti malam,” ujar Joko.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif