SOLOPOS.COM - Pemusnahan botol miras oleh Satpol PP Sleman, Rabu (14/12) (HARIAN JOGJA/JOKO NUGROHO)

Pemusnahan botol miras oleh Satpol PP Sleman, Rabu (14/12) (HARIAN JOGJA/JOKO NUGROHO)

SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman memusnahkan 1.805 botol miras dan 21 jeriken oplosan di lapangan Pemda Sleman, Rabu (14/12).

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Kasi Penindakan dan Penegakan Satpol PP Sleman, Sunarto mengatakan, barang sitaan tersebut merupakan hasil dari operasi 2010-2011.

“Penghancuran bukti miras 2010 baru bisa dilakukan pada hari ini, sebab saat ada erupsi Merapi, makanya baru bisa dimusnahkan hari ini. Kami berharap para pedagang miras ini bisa jera dengan seringnya razia yang kami lakukan,” kata Sunarto.

Sunarto melanjutkan, barang bukti yang dihancurkan didapatkan dari 16 kali razia yang digelar Sat Pol PP Sleman dan telah disidangkan delapan kali dengan total pelanggar mencapai 34 penjual.

Jumlah barang bukti yang dihancurkan kali ini menurun dibandingkan 2009 lalu yang mencapai 5.006 botol. Kebanyakan yang dirazia adalah minuman jenis lapen, ciu dan oplosan.

“Dari sini terlihat bahwa konsumen untuk ciu, lapen dan oplosan meningkat dari 25% menjadi 60%. Hal ini karena harga minuman keras pabrikan yang naik signifikan,” tandas Sunarto. (Harian Jogja/Joko Nugroho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya