Jogja
Selasa, 25 Desember 2012 - 15:01 WIB

Satu Narapidana di Bantul Dapat Remisi

Redaksi Solopos.com  /  Miftahul Ulum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Ilustrasi

BANTUL–Natal juga membawa berkah bagi salah satu warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Bantul di wilayah Kecamatan Pajangan. Retno Wulandari, narapidana yang tersandung kasus seputar penyedia jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) menerima remisi 15 hari, Selasa (25/12/2012).

Advertisement

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Pajangan Bantul, Agus Subanar, mengatakan ada sembilan warga binaan yang memeluk agama Nasrani. Namun, hanya Retno Wulandari yang telah memenuhi syarat menerima remisi. Adapun syarat remisi yakni telah menjalani masa tahanan minimal enam bulan.

“Yang bersangkutan juga berkelakuan baik selama di tahanan,” kata Agus. Remisi Natal diserahkan melalui upacara internal yang diikuti warga binaan lain beragama Kristiani di gereja Rutan Bantul sekitar pukul 09.00 WIB setelah melakukan doa bersama.

Agus menerangkan, Retno adalah narapidana pindahan dari Rutan Wates, Kabupaten Kulonprogo. Warga asal Jawa Tengah itu mendapat hukuman pidana kurungan selama satu tahun. “Jadi, setelah menerima remisi, Retno tetap menjalani sisa hukuman,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Remisi Natal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif