SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

JOGJA—Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah menantangani Keputusan Presiden pengesahan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Dengan ditekennya keputusan tersebut artinya proses pengisian Kepala Daerah DIY tinggal menunggu proses pelantikan yang sesuai jadwal berlangsung pada Selasa 9 Oktober 2012 besok

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Sekda DIY Ichsanuri mengatakan penandatanganan Keppres berlangsung pada Rabu (3/10/2012) malam. Namun Pemda DIY sejauh ini belum menerima Keppres tersebut. “Sudah ditandatangani tadi malam, hari ini saya mengutus orang untuk ke Jakarta,” ujarnya di Kepatihan Jogja, Kamis (4/10).

Meski Keppres sudah di tandatangani, Pemda DIY belum menentukan lokasi pelantikan. Padahal waktunya hanya tinggal 5 hari lagi. Sejumlah spekulasi banyak beredar bahwa yang melantik bukan Presiden karena bisa diwakili Wapres atau Mendagri. Mengingat sampai hari ini belum ada kepastian. Tetapi Ichsanuri memilih untuk menunggu kepastian dari pusat.

“Ya kami tetap menunggu kepastian dari Jakarta. Mengenai siapa yang melantik, dimana, jam berapa yang menentukan dari pusat. Sekarang kami hanya mempersiapkan tapi belum tahu pelantiknya,” kata Ichsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya