Jogja
Senin, 19 April 2021 - 13:44 WIB

Sejumlah wali Murid SD di Bantul Mengadukan Dugaan Pungli PIP ke DPRD

Jumali-harian Jogja  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (canadianbusiness.org)

Solopos.com, BANTUL -- Praktik pungutan liar bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) diduga terjadi di Bantul. Sejumlah orang murid di SD Sindet, Trimulyo, Kapenawon Jetis, mengadukan pungutan liar ni bagi penerima PIP dengan kedok infak PIP.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul, Yasmuri, mengakui mendapatkan aduan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar ini. Diduga pihak sekolah meminta pungutan dengan dalih infak pembangunan. Tidak ada patokan berapa besaran infak yang harus disetor oleh penerima PIP. Sementara besaran PIP  adalah Rp450.000 per siswa.

Advertisement

"Untuk itu, kami klarifikasi dan konfimasi ke sekolah. Apakah benar adanya hal itu?," kata Yasmuri saat ditemui di SD Sindet, Trimulyo, Jetis, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Pemkot Jogja Akan Menerapkan Sistem Parkir Kompak, Apa Itu?

Advertisement

Baca Juga: Pemkot Jogja Akan Menerapkan Sistem Parkir Kompak, Apa Itu?

Kepala SD Sindet, Heny Rismiyati, dihadapan Yasmuri dan beberapa anggota Komisi D DPRD Bantul membantah adanya pungli tersebut. Heny berkilah sekolah tidak melakukan pungutan kepada penerima PIP.

"Waktu itu, saya memang sempat berkeluh kesah kepada orang tua dan wali murid tapi tidak di forum resmi, jika mengurus PIP itu butuh tenaga ekstra," kata Heny.

Advertisement

Kebijakan Tak Tertulis

Akan tetapi, dalam perkembangannya, Heny menyatakan ada perwakilan orang tua yang memberikan infak kepada sekolah. Infak itu untuk membantu perbaikan sejumlah sarana-prasarana di sekolah tersebut. Besaran bantuan pun tidak ada batasan dan kebijakan infak tidak tertulis.

Baca Juga: Pemkab Sleman Izinkan Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan, Tapi Tidak Pawai Takbir

"Untuk infak PIP seikhlasnya untuk pembangunan infrastruktur. Tamanisasi, perbaikan yang bocor-bocor kecil. Karena untuk pemeliharaan kita tidak bisa minta dinas," katanya.

Advertisement

Mengenai sejak kapan ada infak PIP, Heny enggan banyak berkomentar. Kendati demikian,infak ini telah berjalan sekitar hampir setahun. Di SD Sindet sendiri dari total 240 siswa, sekitar 100 siswa adalah penerima PIP.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko, saat dimintai konfirmasi terpisah mengaku baru kali ini mendengar adanya infak PIP. Ia memastikan pihak sekolah dilarang memotong dana PIP.

"Sekolah enggak boleh memotong. Kami melarang. Kami sendiri besok akan turun langsung untuk mengecek hal ini," kata Isdarmoko.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif