Jogja
Rabu, 14 Desember 2016 - 21:55 WIB

SEKATEN JOGJA : Dintib Peringatkan Pemilik Stan PMPS

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyewa stan PMPS mulai membongkar lapaknya, Rabu (14/12/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Sekaten Jogja, pedagang diminta untuk membongkar lapaknya sendiri.

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Ketertiban Kota Jogja memperingatkan kepada pemilik stan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-alun Utara untuk membongkar sendiri lapaknya karena PMPS sudah berakhir sejak Senin (12/12/2016) lalu.

Advertisement

“Kalau tidak dibongkar sendiri maka kita bongkar paksa,” kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja, Nurwidi Hartana, saat dihubungi Rabu (14/12/2016).

Widi mengatakan setelah berakhirnya PMPS kawasan Alun-alun utara harus kembali steril dari pedagang. Jika saat ini masih ada stan PMPS, ia menganggap itu masuk katagori pedagang kaki lima (PKL) liar. Ia berharap pemilik stan menyadari dengan membongkar stan sendiri sebelum dibongkar paksa.

Pantauan Harianjogja.com, kemarin sekitar pukul 09.30 WIB di Alun-alun Utara masih ada beberapa stan PMPS yang belum dibongkar, bahkan masih melakukan aktivitas penjualan. Sebagian besar adalah stan pakaian bekas (awul-awul).

Advertisement

Mereka beralasan masih ada batas toleransi sampai sepekan setelah PMPS ditutup.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif