Jogja
Selasa, 11 November 2014 - 20:40 WIB

SEKATEN JOGJA : Ini Syarat Buka Stan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Sejumlah warga berbaur dengan wisatawan mengunjungi berbagai wahana permainan dan kuliner di Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2013-2014 di Alun-alun Utara Yogyakarta, Senin (13/01/2014). Perayaan sekaten akan ditutup dengan upacara tradisi Kundur Gongso malam ini dan Grebeg Maulud pada Selasa (14/01/2014), meski demikian pasar malam sekaten dengan beragam wahana permainannya baru akan tutup dan dibongkar pada Minggu (19/01/2014).

Harianjogja.com, JOGJA-Di penghujung bulan ini, Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) akan segera dibuka. Bagi Anda yang ingin membuka stan selama sekaten, berikut syarat yang harus dipenuhi.

Setiap pemesan stan, wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dua buah materai. Harapannya, dengan adanya materai, penyewa lahan stan mengetahui hak dan kewajiban. Setelah surat kontrak ditandatangani, stan dan tenda dapat mulai dipasang oleh pemilik.

Advertisement

Pendaftaran untuk masyarakat yang akan membuka stan dimulai pada Rabu, 12 November 2014. Nantinya akan ada 660 stan di seluruh Alun-alun Utara, terbagi dalam delapan zona. Tarif stand Rp1.000-Rp5.000 per meter persegi, per hari.

Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mendirikan stan, diminta untuk memberikan pelayanan, meski hanya pelayanan yang bersifat informatif. Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan petugas jaga, yang akan bertugas 24 jam. Petugas tersebut terdiri dari Dinas Ketertiban, Forum Komunikasi Kawasan Alun-alun Utara (FKKAU), dan Dinas Pemukiman Prasarana dan Sarana Wilayah (Kimpraswil).

Forum Komunikasi Usaha Mikro Kecil Menengah dari 14 kecamatan, juga akan mendirikan stan pada PMPS. Jadwal PMPS dibuka pada Jumat, 28 November 2014.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif