Jogja
Jumat, 7 Desember 2012 - 15:42 WIB

Sekda GK Restui Pemberhentian Perangkat Desa Ngeposari

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

GUNUNGKIDUL— Sekda Gunungkidul Budi Martono tidak keberatan jika Kepala Desa Ngeposari Kecamatan Semanu Sugiyarto  memberhentikan Kabag Pemerintahan Desa Ngeposari Marsudi. Marsudi dinilai gagal menjalan tugasnya sebagai aparat desa.

Advertisement

“Kami tekankan kades tidak usah ragu untuk mengusulkan pemberhentian perangkatnya yang sudah tidak bisa diperbaiki kinerjanya. Tapi tentunya harus sesuai dengan aturan yang benar. Semua prosedur dan mekanisme harus diikuti dulu,” kata Sekda Budi Martono diruang kerjanya, Jumat (7/12/2012).

Budi mengaku mengetahui permasalahan Marsudi dengan belasan warga terkait pungutan sertifikasi tanah yang tak kunjung kelar dari pemberitaan media.

Ia juga mendapatkan  informasi jika Marsudi sudah menghilang lebih dari tiga bulan. Akibatnya pelayanan masyarakat terganggu.

Advertisement

Sekda menilai langkah kades mengeluarkan dua kali peringatan kepada Mar sebagai langkah yang tepat. Jika sampai tiga kali surat peringatan kades diabaikan, Sekda meminta kades Ngeposari tidak perlu ragu segera mengusulkan ke BPD untuk memberhentikan yang bersangkutan dan segera melakukan pergantian.

“Sebaliknya kalau diingatkan dua kali sudah memperbaiki kinerjanya perlu menjadi pertimbangan lagi. Yang jelas pelayanan masyarakat tidak boleh sampai terganggu,” tambahnya.

Seperti diberitakan Harian Jogja, Kabag Pemerintahan Ngeposari digeruduk warga dikediamannya di Padukuhan Kangkung B oleh belasan warga dari sejumlah padukuhan yang menuntut pertanggungjawaban atas penerbitan sertifikat tanah yang tidak kunjung selesai.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif