SOLOPOS.COM - Ilustrasi akreditasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Sekolah di Jogja terus dijaga kualitasnya

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mempertegas pengawasan  kualitas pendidikan yang dilakukan sekolah. Selanjutnya Disdikpora melarang penerbitan ijazah bagi sekolah atau madrasah yang akreditasinya masih C.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji dengan tegas meminta agar setiap sekolah atau madrasah yang akreditasinya masih C untuk segera memperbaiki diri.

Baskara Aji menegaskan, sekolah harus menganggap imbauan ini sebagai hal yang sangat vital. Pasalnya jika masalah akreditasi ini jika tidak segera diurus, maka dinas dengan terpaksa akan melarang penerbitan sertifikat keahlian maupun ijazah bagi anak didik yang lulus.

“Ini berlaku bagi sekolah yang selama ini akreditasinya masih C dan tidak diurus,” tgas Baskara Aji, Rabu (28/12/2016).

Ketegasan juga  berlaku bagi sekolah atau madrasah terakreditasi C yang secara penyelenggaraan pendidikan baru saja didirikan. Institusi pendidikan yang baru saja didirikan dan akreditasinya masih C ini boleh melakukan penyelenggaraan tapi tetap tidak boleh menerbitkan sertifikat serta ijazah.

Menurut Aji, saat ini hanya ada sekitar tiga dari ratusan sekolah di DIY yang masih terakreditasi C. Pihaknya menargetkan tahun depan sekolah-sekolah tersebut sudah dapat menaikkan standar akreditasi menjadi B.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya