Jogja
Rabu, 25 Oktober 2017 - 08:42 WIB

Sekolah Dilaporkan Paling Banyak Pungut Uang Sarpras

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Sekolah menerapkan pungutan biaya pendidikan yang beragam.

Harianjogja.com, JOGJA— Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mencatat, berdasarkan aduan, sekolah negeri di wilayah DIY tergolong paling banyak melakukan pungutan dibandingkan sekolah swasta. Pungutan biaya pendidikan untuk pengadaan sarana prasarana sekolah paling sering terjadi.

Advertisement

Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi menjelaskan, berdasarkan laporan sejak 2015 hingga September 2017, sekolah negeri di DIY tergolong paling banyak dilaporkan atas dugaan pungutan liar.

Tercatat sebanyak 34 sekolah negeri dan lima sekolah swasta yang dilaporkan. Dari jumlah itu sebanyak 16 kasus di SMP, 13 kasus di SMA/SMK dan 10 kasus di SD. “Justru SMP negeri ini yang banyak, padahal kan sebenarnya tidak boleh memungut, SD dan SMP ini,” terangnya saat ditemui di Kantor ORI DIY, Jalan Wolter Monginsidi, Selasa (24/10/2017).

Ia menambahkan, bentuk pungutan yang dilaporkan paling banyak terkait pengadaan sarana prasaran (sarpras) sebanyak 12 laporan dengan persentase 30,77% disusul sumbangan pengembangan institusi alias uang gedung tercatat sembilan laporan atau 23,08% dan iuran bulanan ada empat laporan sekitar 10,26%.

Advertisement

Selain itu, bentuk lain yaitu penahanan ijazah karena belum melunasi pungutan ada empat laporan sekitar 10,26% dan pendaftaran sekolah ada tiga laporan dengan persentase 7,70%. Dua bentuk pungutan yang tergolong sedikit adalah pengadaan seragam ada tiga laporan atau 7, 70% dan pembelian hewan korban dengan persentase 2,56%. “Kebetulan tidak ada yang terkait dana BOS [Bantuan Operasional Sekolah] atau Bosda, ada tahun 2013 tetapi itu laporan dari Klaten,” lanjutnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif