Jogja
Jumat, 23 Oktober 2015 - 02:20 WIB

SEKOLAH SLEMAN : Ahli Waris Pertanyakan Kejelasan Sertifikat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siswa SDN Cangcangan Cangkringan kembali menempati gedung sekolah, Kamis (22/10/2015). (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Sekolah Sleman yang terletak di Wukirsari sempat disegel

Harianjogja.com, SLEMAN-Sempat disegel satu hari, siswa SDN Cangcangan, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan akhirnya kembali menempati gedung sekolahnya. Gedung sekolah disegel sejak Selasa (20/10/2015) malam hingga Rabu (21/10/2015) sore oleh ahli waris pemilik lahan.

Advertisement

Sekolah yang dibangun sejak 1967 itu berdiri di lahan pribadi milik almarhum Karyarejo. Tanah tersebut ditukarguling oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dengan tanah kas Desa Wukirharjo. Sayangnya hingga puluhan tahun berjalan, lahan seluas 1.734 meter persegi itu masih jadi sengketa. Sertifikasi atas lahan masih belum jelas.

Sebagai protes pada Pemkab Sleman yang belum menurunkan sertifikat, ahli waris pun terpaksa menyegel sekolah.

Advertisement

Sebagai protes pada Pemkab Sleman yang belum menurunkan sertifikat, ahli waris pun terpaksa menyegel sekolah.

“Penyegelan ini sebagai protes pada pemerintah kenapa sertifikasi tukar guling tak segera diselesaikan,” kata salah satu ahli waris, Suyatno, 30, saat dihubungi Kamis sore (22/10/2015).

Yatno menjelaskan, pada 1967 Pemkab Sleman bermaksud membangun sekolah di Cangcangan. Karena tidak ada tanah kas desa yang strategis maka dilakukan upaya tukar guling dengan lahan pribadi. Meski gedung sekolah selesai dibangun dan telah lama ditempati, sertifikasi lahan belum selesai hingga kini.

Advertisement

Tanggapan dari Pemkab Sleman hanya sebatas penghitungan lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman.

“Dari penghitungan malah ditemukan selisih lahan 267 meter persegi. Lahan yang ditukargulingkan hanya seluas 1.467 meter persegi,” kata Yatno.

Ahli waris sudah mengajukan beberapa solusi untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut. Salah satunya dengan penggantian kekurangan lahan seluas 267 meter persegi dikalikan harga tanah per meter yang berlaku saat ini. Karena tawaran itu tak kunjung direspon maka ahli waris pun menyegel sekolah.

Advertisement

Bagian Pemerintahan Dewa Wukirsari, Nana Widiatmanto, menjelaskan desa punya dana Rp3 miliar untuk urusan tanah namun diperuntukkan untuk hal di luar sengketa itu.

“Nanti kalau pakai uang itu malah jadi temuan,” kata dia.

Sebelumnya, penyegelan mengakibatkan 158 siswa SDN Cangcangan terpaksa menempati gedung masjid yang berjarak 20 meter dari sekolah. Salah satu siswa kelas I, Adel, 7, mengaku terganggu jika aktivitas sekolah menempati masjid.

Advertisement

“Enggak enak. Enggak ada mejanya. Harus di bawah [lesehan],” kata dia pada Harianjogja.com, Kamis pagi (22/10/2015).

Menambahkan, Kepala Sekolah SD Cangcangan, Pujiami, berharap agar pemerintah segera bersikap atas kondisi ini. Jangan sampai kejadian penyegelan terulang sehingga mengakibatkan siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di luar sekolah.

Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman yang dimintai tanggapan hingga Kamis petang tidak memberikan respon.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif