SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Is Ariyanto)

Seleksi anggota Polri bebas dari calo.

Harianjogja.com, SLEMAN — Sebanyak 2.306 pendaftar terverifikasi dalam penerimaan anggota kepolisian di DIY pada tahun 2017. Semua pihak yang terlibat diajak untuk mewujudkan rekrutmen Polri yang bebas makelar.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Baca Juga : SELEKSI ANGGOTA POLRI : Kapolda Jateng Siap Tindak Penyimpangan dalam Penerimaan Polisi Baru

Para pendaftar beserta orang tuanya diajak untuk menikuti selesi dengan mekanisme yang bersih dan transparan. Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri meminta masyarakat untuk waspada akan ulah-ulah oknum yang menjanjikan bisa langsung diterima sebagai anggota polisi dengan membayar sejumlah uang.

“Jika ada oknum Polri maupun PNS Polri yang menjadi makelar calon siswa, agar dilaporkan,tidak ada sponsorship, tidak ada titip-titipan”ujarnya di hadapan ribuan peserta saat pelaksanaan Pakta Integritas penerimaan anggota Polri Polda DIY di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Rabu (19/4/2017).

Ia menyatakan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan hal tersebut. Oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan wewenang akan dikenakan proses kode etik untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sanksi pidana bila ada tindak pidana. Sementara peserta seleksi yang terbukti melakukan penyuapan akan dikenakan pemidanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya