SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

“Mudah-mudaha pelaksanaan tes dapat berjalan lancar sehingga proses rekrutem dapat selesai tepat waktu”

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul akan mengumungkan peserta yang lolos seleksi administrasi calon anggota panwascam pada Selasa (31/10/2017). Dari total 236 pendaftar, berkas dari 24 pelamar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Rencananya, calon pelamar yang lolos akan melakukan ujian tertulis pada Sabtu (4/11/2017) mendatang. Ketua Panwaslu Gunungkidul Antok mengatakan, pihaknya masih melakukan pencermatan terhadap berkas pendaftaran calon anggota panwascam. Dia pun berjanji akan memberikan pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi pada hari ini.

“Sudah kami umumkan, hasilnya ada 24 pelamar yang tidak lolos seleksi. Sedang 236 pelamar lainnya berhak maju ke tes tahap berikutnya, yakni menjalani ujian tertulis,” kata Antok kepada Harian Jogja, Senin (30/10/2017).

Dia menjelaskan, 24 pelamar yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya disebabkan umur calon tidak memunuhi batas minimal sehingga terpaksa dicoret. Anggota panwascam yang dibutuhkan sebanyak tiga orang di masing-masing kecamatan. Rencananya pada Sabtu (4/11/2017), para peserta yang lolos akan menjalani ujian tes tertulis.

Di dalam tes tertulis ini, akan diambil enam peserta terbaik untuk menjalani seleksi wawancara untuk dipilih tiga kandidat anggota panwascam di masing-masing kecamatan. “Untuk bisa menjadi anggota panwascam, masing-masing peserta harus bisa melalui tahapan dalam tes,” ujar mantan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panggang ini.

Ketua Panitia Rekrutmen Anggota Panwascam, Panwaslu Gunungkidul Tri Widodo mengakui selama masa pendaftaran, calon pelamar sangat antusias. Ini dibuktikan dengan banyaknya peserta yang mendaftar. Meski demikian, di tahap awal, tidak semua kuota di seluruh kecamatan terpenuhi karena masih lima kecamatan yang kekurangan. Untuk itu, panwaslu memutuskan memperpanjang pendaftaran untuk wilayah kecamatan Gedangsari, Purwosari, Ngawen, Tepus dan Panggang.

“Perpanjangan sudah ditutup kemarin [Senin, 30/10/2017] dan hasilnya kuota minimal sembilan pendaftar di setiap kecamatan dapat terpenuhi,” kata dia.

Ia mengatakan, pasca penutupan perpanjangan maka tahapan dilanjutkan untuk seleksi administrasi, tes tertulis hingga wawancara. “Mudah-mudaha pelaksanaan tes dapat berjalan lancar sehingga proses rekrutem dapat selesai tepat waktu,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya