Jogja
Jumat, 14 Juli 2017 - 05:22 WIB

SELEKSI PAMONG DESA BANTUL : Konflik Mendera di Gadingharjo

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Seleksi Pamong Desa Bantul masih berbuntut panjang.

Harianjogja.com, BANTUL — Seleksi calon sekretaris kepala desa alias carik Desa Gadingharjo, Sanden, Bantul didera konflik. Dua panita seleksi (pansel) mundur, kepala desa setempat dituding tidak netral.

Advertisement

Baca Juga : SELEKSI PAMONG DESA BANTUL : Gugatan Ditolak, Bagaimana dengan Hasil Investigasi Maladministrasi LO DIY?

Konflik pemilihan carik Desa Gadingharjo diungkapkan warga setempat Tur Haryanto. Lelaki yang biasa disapa Gustur itu merupakan orang tua salah satu peserta seleksi yaitu Gilang Candra Negara, 21.

Ia menceritakan, anaknya menolak mengikuti tes seleksi pemilihan carik karena menganggap proses pemilihan tidak netral dan sarat kejanggalan. Sejumlah kejadian menurut dia menunjukkan proses pemilihan carik bermasalah dan Kepala Desa Gadingharjo Aan Indra Nursanto terindikasi tidak netral.

Advertisement

Pertama, dua orang panitia seleksi atau disebut tim sembilan mundur dari jabatannya. Salah satu yang mundur adalah Ketua Pansel bernama Saryono.

“Informasi yang kami dapat, pansel mundur karena sudah tidak nyaman dengan proses tidak netral yang dilakukan kepala desa dan diduga proses pemilihan ini tidak beres,” ungkap Gustur ditemui, Kamis (13/7/2017).

Indikasi berikutnya, proses seleksi 12 calon carik yang melibatkan pihak ketiga yaitu kampus sebagai penilai mundur hingga tiga kali. Pasalnya kata dia, sejumlah kampus yang diajukan tim sembilan ke kepala desa sebagai tim penyeleksi selalu ditolak. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.5/2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa, memberi kewenangan kepada pansel untuk memilih tim seleksi dari kampus. Sedangkan lurah hanya sebatas menyetujui tidak memilih, mencari dan mengarahkan.

Advertisement

“Mulanya diusulkan pansel kampus UGM [Universitas Gadjah Mada], UPN [Universitas Pembangunan Nasional], UII [Universitas Islam Indonesia], UIN [Universitas Islan Negeri] ditolak semua karena tidak sesuai dengan kehendak lurah,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif