SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemdes akan memberikan klarifikasi dan fakta di lapangan sesuai dengan tahapan seleksi yang telah dilakukan panitia.

Harianjogja.com, BANTUL—Bagian Pemerintah Desa (Pemdes), Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul dan Camat Bantul siap penuhi panggilan Lembaga Ombudsman DIY (LOD). Hal itu guna memberikan keterangan terkait dengan aduan adanya indikasi kecurangan dalam seleksi Pamong Desa Bantul.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Kepala Bagian Pemdes, Setda Kabupaten Bantul, Heru Wismantara mengaku siap jika dipanggil LOD, untuk dimintai keterangan terkait dengan seleksi pamong. Dia mengklaim semua proses seleksi pamong desa telah sesuai dengan peraturan yang ada. “Oh siap kalau dimintai klarifikasi [LOD],” ujar Heru kepada Harian Jogja, Selasa (13/12).

Kendati demikian, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan surat resmi dari LOD terkait dengan aduan proses seleksi Pamong Desa Bantul. Namun jika sewaktu-waktu LOD memanggil dan meminta keterangan dan informasi dari Bagian Pemdes, Heru mengaku siap.

Menurutnya Bagian Pemdes nantinya akan memberikan klarifikasi dan fakta di lapangan sesuai dengan tahapan seleksi yang telah dilakukan panitia seleksi Pamong Desa Bantul. Dan menurut sepengetahuanya, Desa Bantul telah melakukan seleksi pamong sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2016 tentang Pamong Desa.

Namun Heru mengakui, permasalahan dari pihak pengadu yang di luar tahapan seleksi, dia tidak mengetahuinya. Sehingga jika ada indikasi kecurangan yang merupakan versi dari pengadu, namun tidak memiliki bukti yang valid, pihaknya tak dapat berbuat apa-apa.

“Yang jelas semuanya sudah sesuai aturan. Mulai dari persiapan pengisian lowongan [pamong desa], pembentukan panitia seleksi (Pansel), lalu Pansel melakukan sosialisasi. Kemudian juga meminta bantuan pihak ketiga [melakukan seleksi], lalu hasil diserahkan lagi kepada panitia dan panitia menyerahkan kepada kepala desa untuk dikonsultasikan kepada camat,” jelasnya.

Sementara itu Camat Bantul, Endang Rahmawati juga mengaku siap untuk memenuhi panggilan LOD. “Kemarin [LOD] sudah datang tapi yang menanggapi Pak Sekretaris Camat, karena saya lagi di Padang. Kemudian nanti akan dilakukan penjadwalan ulang untuk ketemu. Entah saya disuruh ke sana [kantor LOD] atau Ombudsman yang datang. Tapi saya siap,” kata Endang.

Dia menyatakan, secara administrastif seleksi Pamong Desa Bantul tidak ada masalah. Pun kata dia semua prosedur telah sesuai dengan Perda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya