SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi (JIBI/Solopos/Antara)

Seleksi Pamong Desa yang bermasalah masih menuai penolakan

Harianjogja.com, BANTUL — Ratusan warga Desa Temuwuh berdemo di halaman Balai Desa, Jumat (3/3/2017). Aksi tersebut dilakukan sebagai penolakan atas pelantikan pamong desa terpilih.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Baca Juga : SELEKSI PAMONG DESA BANTUL : Panen Gugatan, Dewan Siapkan Draf Revisi Perda

Saat berdemo, mereka turut memasang spanduk bertuliskan tuntutan mereka untuk membatalkan pelantikan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Seksi (Kasie) Pelayanan Umum.

Sejumlah orator hadir dan menyampaikan pendapat dan kekecewaan mereka masing-masing, dengan menggunakan mikrofon dan pengeras suara yang dibawa di atas mobil bak terbuka.

Salah seorang warga yang menyampaikan orasi yakni Bambang Sutopo mengatakan, warga kecewa dengan pelantikan yang terkesan dilakukan dengan diam-diam tanpa sepengetahuan warga. Ia juga mempertanyakan perihal tidak ada transparansi dalam pemilihan tim sembilan seleksi pamong desa.

Menurutnya, warga berpegang pada sikap yang dimiliki oleh camat terdahulu. Dan menduga sudah ada upaya pemilihan siapa saja yang akan menjadi pamong desa, bahkan sebelum seleksi digelar. Terlebih lagi, munculnya kecurigaan pelaksaan seleksi pamong yang dilangsungkan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan bukan di Balai Desa seperti seleksi pamong desa lainnya di Dlingo.

Bambang menambahkan, warga juga mempertanyakan keputusan Camat Dlingo menganulir keputusan Camat Dlingo yang sebelumnya. Dengan beragam latar belakang tersebut, warga memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja.

“Kami masih membahas tuntutan apa yang akan secara pasti kami bawa ke pengadilan, bersama konsultan hukum. Kami akan mengikuti tahapan yang berjalan setelah mendaftarkan gugatan,” kata dia.

Camat Dlingo Tri Tujiana menyebut bahwa pelantikan pamong desa pada Jumat, sah di mata hukum, dan tidak ada aturan yang dilanggar.

Tri mengatakan, hasil seleksi pamong desa Temuwuh juga telah ditelusuri oleh Inspektorat Bantul. Hasil penelusuran Inspektorat menurut Tri tidak ada aturan yang dilanggar, sehingga calon pamong terpilih dalam seleksi pamong 4 Desember 2016 lalu sudah bisa dilantik.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Bantul Danang Erwanto menyebut jika pelantikan dua pamong desa di Temuwuh sudah memenuhi syarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya