Seleksi perangkat desa tahap kedua sedianya dilaksanakan akhir tahun ini.
Harianjogja.com, SLEMAN- Seleksi perangkat desa tahap kedua sedianya dilaksanakan akhir tahun ini. Namun, Pemkab Sleman memutuskan untuk menggelar seleksi tersebut pada 2018 mendatang.
Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan Aparat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman, Lasiman menjelaskan pemunduran pelaksanaan seleksi perangkat desa tahap tersebut dilakukan karena pembahasan perubahan Perda No.16/2016 terkait Tata Cara Pengisian Perangkat Desa dilakukan tahun depan.
“Jadi pelaksanaan seleksi perangkat desa tahap kedua diundur, kami laksanakan 2018 mendatang,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (22/9/2017).
Sedianya, tahap kedua seleksi perangkat desa terdapat 22 lowongan yang akan dibuka. Terdiri dari Sekretaris Desa 2 orang, 17 pedukuhan, Kaur Keuangan dan Kasi Pemerintahan masing-masing satu orang.
Jumlah tersebut belum termasuk tiga lowongan hasil penundaan seleksi tahap pertama. “Kami fokus untuk melaksanakan Pilkades di Pemdes Sidokarto Godean dan Pakembinangun, Pakem,” katanya.