SOLOPOS.COM - Antrean ratusan PNS mengular saat pelaksanaan halal bihalal usai apel pagi di kantor Bupati Kulonprogo, Wates, Senin (11/7/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Seleksi PNS Kulonprogo belum jelas pelaksanaannya, padahal kekurangan pegawai terus berlanjut

Harianjogja.com, KULONPROGO-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kulonprogo menyatakan kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 1.721 orang per Kamis (18/8/2016) kemarin. Angka itu dipastikan terus bertambah seiring banyaknya pegawai yang pensiun setiap tahun.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Kasubid Data dan Kesejahteraan BKD Kulonprogo, Ridwan Usman mengatakan setidaknya ada 268 pegawai yang pensiun tahun ini. Tahun berikutnya, angka tersebut bahkan semakin banyak, yaitu mencapai 285 orang.

Selain memang telah memasuki batas usia pensiun (BUP), terdapat pula mereka yang pensiun atas permintaan sendiri (APS) atau semacam pensiun dini. “Untuk APS, itu syaratnya berusia minimal 50 tahun dan masa kerja setidaknya sudah 20 tahun,” ungkap Ridwan, Jumat (19/8/2016).

Ridwan lalu mengatakan, jumlah ASN aktif saat ini adalah 7.717 orang. Sebanyak 172 orang telah dinyatakan pensiun sejak awal tahun ini, termasuk yang berhenti karena meninggal dunia. Kondisi tersebut bisa dibilang jauh dari kata ideal karena total kebutuhan pegawai diperkirakan mencapai 9.438 orang.

Kepala BKD Kulonprogo, Yuriyanti mengungkapkan, sementara ini kekurangan pegawai terhitung 1.721 orang. Menurutnya, Kulonprogo bakal semakin kekurangan pegawai jika melihat laju pensiun yang cukup tinggi.

Bersambung halaman 2

Di sisi lain, perekrutan pegawai baru melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga tidak bisa diandalkan setelah tahun kemarin nihil formasi.

“Katanya Juni kemarin mau ada CPNS tapi ternyata tidak,” ucap Yuriyanti.

Yuriyanti kemudian mendapatkan pemberitahuan berupa surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai pengisian formasi CPNS jalur umum. Namun, perekrutan tersebut dibatasi hanya bagi tenaga bidan dan dokter serta penyuluh pertanian berstatus pegawai tidak tetap (PTT) dan guru garis depan.

“Yang kesehatan sudah seleksi dengan CAT [computer assisted test] tapi belum ada hasilnya. Pertanian sudah kami kirim datanya [peserta] tapi belum dapat jadwal tesnya. Guru garis depan tidak ada jadi pesimis ada tambahan,” papar Yuriyanti menjelaskan.

Kekurangan pegawai selama ini berusaha diatasi dengan mengotimalkan sumber daya manusia yang ada. Larangan mengangkat pegawai honorer disiasati dengan mempekerjakan tenaga harian lepas per kegiatan atau program.

Jangka waktunya pun menyesuaikan kebutuhan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), misalnya empat sampai lima bulan. Yuriyanti menambahkan, Pemkab Kulonprogo juga membuka kesempatan bagi pegawai luar daerah yang ingin mutasi ke Kulonprogo.

Tahun 2015 lalu, pegawai luar daerah yang masuk Kulonprogo diketahui sekitar 70 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya