Jogja
Jumat, 13 Januari 2017 - 06:20 WIB

SELEKSI REKTOR UGM : Kandidat Minimal 5 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Pusat UGM Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Seleksi Rektor UGM, pendaftaran diterima 17 Januari.

Harianjogja.com, JOGJA – Panitia Kerja (Panja) Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan harus ada minimal lima bakal calon rektor untuk diproses di tingkat senat kampus.

Advertisement

Baca Juga : SELEKSI REKTOR UGM : Penjaringan Calon Dimulai 13 Januari, Apa Saja Syaratnya?

Pendaftaran para bakal calon rektor akan diterima hingga 17 Januari mendatang. Jika sampai tanggal itu bakal calon yang mendaftar kurang dari itu atau bahkan di bawah tiga orang, maka panitia akan melakukan perpanjangan batas pendaftaran paling lama 10 hari sejak batas akhir penutupan pendaftaran.

“Proses pendaftaran akan dimulai 16 Januari, tapi segala persyaratan sudah bisa diakses di website seleksirektor.ugm.ac.id mulai 12 Januari ini,” ujar anggota Panja Pemilihan Rektor UGM Arie Sudjito dalam sesi jumpa pers di Ruang Majelis Wali Amanat (MWA) UGM, Kamis (12/1/2017).

Advertisement

Selanjutnya, jika bakal calon sudah sesuai dengan jumlah yang dpersyaratkan, senat akan melakukan seleksi. Dari semua calon yang mendaftar akan diambil tiga orang untuk diserahkan di tingkat MWA. Nantinya MWA yang memilih tiga kandidat ini sebagai rektor terpilih. Penetapan rektor terpilih oelh MWA akan dilakukan April mendatang.

“Karena pelantikan sudah harus dilakukan akhir Mei nanti sesuai masa jabatan rektor terdahulu habis. Jadi sebulan sebelumya sudah harus ada rektor terpilih,” papar Arie.

Dua proses di tingkat senat dan MWA pun dilakukan berbeda cara. Jika di tingkat Senat calon akan diseleksi, maka ketika di tingkat MWA calon hasil seleksi dari senat tinggal diputuskan melalui rapat sidang terbuka majelis tertinggi UGM itu.

Advertisement

Adapun angggota MWA terdiri dari 19 orang yang berasal dari berbagai elemen mulai dari tokoh masyarakat, dosen, wakil mahasiswa hingga Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti). Mengingat status UGM termasuk perguruan tinggi negeri, suara Menristek Dikti cukup dominal. Menristek Dikti memiliki 35% suara dalam pemilihan dan penetapan rektor di tingkat MWA ini.

Lebih lanjut Arie memaparkan setidaknya ada 11 kriteria persyaratan yang harus dipenuhi para calon Rektor UGM. Semua kriteria itu bisa dicermati lewat website pemilihan rektor UGM.

Selain itu, komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri universitas, serta kemampuan menjaga keutuhan dan keberlanjutan universitas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif