SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Seleksi THL Gunungkidul diduga melebihi jumlah yang diumumkan ke publik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul telah mengambil empat Tenaga Harian Lepas (THL) di luar pengumuman yang telah secara disampaikan kepada publik pada pertengahan Januari 2016 lalu. Padahal dalam pengumuman tersebut, Satpol PP hanya akan mengambil 18 orang THL.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Saat dimintai keterangan, Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Agus Hartadi pada Selasa (2/2/2016) membantah telah menerima 22 personel THL baru di dalam Satpol PP. Ia terus menegaskan bahwa mereka hanya menerima 18 orang dari seleksi yang dilaksanakan secara terbuka.

Namun Agus tidak menampik bahwa ada empat orang lagi yang diterima sebagai THL Satpol PP. Hanya saja empat orang ini bukanlah Bantuan Polisi (Banpol) Satpol PP, melainkan hanya jaga malam dan driver [pengemudi].

Meski sama-sama mendapatkan upah harian sebesar Rp32.000 per hari sama dengan THL lainnya, proses seleksi empat orang tenaga tambahan ini dilakukan tidak bersamaan dengan pengumuman seleksi THL ataupun diumumkan secara terbuka.

“Mereka ini dipekerjakan tidak seperti THL, kalau sewaktu-waktu dapat diberhentikan menyesuaikan kebutuhan dan kesiapan anggaran. Kami tegaskan kembali, ke empat THL ini bukan di posisi banpol,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya