Jogja
Jumat, 29 Agustus 2014 - 06:20 WIB

Sembilan Senpi Milik Aparat Polres Gunungkidul Digudangkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemeriksaan senjata api Polres Gunungkidul (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sembilan anggota Polres Gunungkidul harus merelakan senjata api miliknya disita oleh divisi Profesi dan Pengamanan.

Pasalnya, kedelapan polisi itu kedapatan memiliki surat izin memegang atau memiliki senpi yang kedaluarsa. Sementara, seorang petugas kedapatan memiliki masa izin yang akan habis tetap ikut diangkut.

Advertisement

Panit Humas Polres Gunungkidul, Ipda Ngadino usai pemeriksaan senjata menjelaskan, kedelapan anggota tersebut masih bisa
menggunakan senjata tersebut.

Catatannya, mereka harus melakukan tes psikologi ulang. Sementara, satu orang petugas memiliki izin penggunaan yang akan habis. Meski demikian, senjata tersebut tetap ikut diamankan.

“Total ada sembilan senjata yang dikembalikan ke gudang. Untuk bisa menggunakannya, mereka harus melakukan tes ulang untuk memperpanjang izinnya,” katanya, Kamis (28/8/2014).

Advertisement

Ngadino menjelaskan, pemeriksaan senjata it akan berlansung selama 2 hari, yakni Kamis (28/8) kemarin dan Jumat (29/8/2014). Pemeriksaan yang berlansung kemarin, sambung dia, dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif