SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Polresta Jogja menciduk seorang mahasiswa diduga telah melakukan tindak pidana perampasan

Harianjogja.com, JOGJA–Polresta Jogja menciduk seorang mahasiswa berumur 25 tahun berinisial ENK pada Minggu siang (23/4/2017) karena diduga telah melakukan tindak pidana perampasan sepeda motor yang didahului dan disertai dengan kekerasan.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol M. Akbar Bantilan mengatakan motif perampasan berawal dari masalah sepele, yaitu cek-cok di jalan karena mobil terduga pelaku atau terlapor dan sepeda motor korban saling serempet pada Minggu dinihari di Jalan Wahidin, sisi utara jembatan layang Klitren, Gondokusuman.

Akbar menambahkah, setelah terjadi cek-cok, terlapor turun sambil membawa kunci ban berbentuk L. Saat turun, terlapor diserang oleh korban menggunakan helm, tapi serangannya gagal dan ditangkis oleh terlapor. Kemudian terlapor membalas dengan menyerang korban menggunakan kunci ban tersebut.

“Korban mengalami luka di kepala bagian belakang, pelipis kanan, bawah telinga, lengan kanan, dan jari tangan kiri. Korban saat ini opname di Rumah Sakit Bethesda,” kata Akbar saat konferensi pers di Polresta Jogjaa, Rabu (26/4/2017).

Lebih lanjut Akbar mengatakan, setelah terjadinya penganiayaan, terlapor kemudian turut serta membawa motor milik korban karena takut dikeroyok masa. Hal ini, imbuh Akbar, membuat terlapor dikenakan Pasal 365 ayat satu KUHP dengan hukuman penjara maksimal Sembilan tahun.

Barang bukti yang disita dalam perkara tersebut adalah satu buah kunci ban mobil dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan Nopol AB-3452-V0. Akbar menyebut pengungkapan kasus ini dilakukan kurang dari 1×24 jam. “Minggu siang terlapor kami tangkap di Mangunan, Bantul,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya