SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bantul akhirnya melakukan eksekusi tanah seluas 6.050 meter persegi di Dusun Temuwuh, Dlingo, Kamis (9/2) siang. Pasar Dlingo seluas 1.040 meter persegi yang berdiri di atas lahan sengketa itu juga tidak luput dari eksekusi.

Dalam pembacaan penetapan Ketua PN Bantul di Balai Desa Dlingo, ketua juru sita PN Bantul, Joko Sutrisno menjelaskan eksekusi terpaksa dilakukan lantaran satu dari lima tergugat belum bersepakat damai.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

“Empat tergugat (termasuk Pemkab Bantul selaku pemilik Pasar Dlingo) sudah sepakat berdamai. Adapun satu tergugat lagi, Haryono, masih bersikukuh,” kata Joko. Hal itu dibenarkan tim kuasa hukum Rubikin, pihak penggugat selaku ahli waris dari pemilik tanah seluas 6.050 m2 itu.

Marjuki, salah satu advokat pihak penggugat menerangkan Rubikin adalah cucu dari pemilik tanah yang menjadi sengketa tersebut. Sejak jaman kemerdekaan, sebagian dari tanah itu dimanfaatkan Pemerintah untuk pasar tradisional.

“Sejatinya eksekusi sudah bisa dilakukan sejak satu bulan silam,” ujar Marjuki saat ditemui Harian Jogja di Balai Desa Dlingo. Hanya saja, tim dari pihak penggugat masih mengupayakan penyelesaian masalah secara damai.

Sebelum dilakukan eksekusi, Kepala Desa Dlingo Juni Junaedi sempat berpesan kepada juru sita dan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul. “Kami mohon agar para tergugat yang telah berdamai langsung dibuatkan sertifikat setelah pengukuran tanah dalam proses eksekusi selesai,” pinta dia.

Hal itu, kata Juni, dimaksudkan agar sengketa yang telah dituntaskan sesuai prosedur hukum itu tidak menimbulkan kesalahpahaman lagi di masa mendatang.

Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Dlingo, Hermawan, mengaku bisa menerima semua keputusan pengadilan, termasuk dieksekusinya bangunan pasar. “Mau tidak mau kami harus pindah,” kata Hermawan.

Dia menjelaskan, bangunan Pasar Dlingo yang termasuk dalam tanah sengketa semula ditempati sekitar 120 pedagang.(Harian Jogja/Dinda Leo Listy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya