SOLOPOS.COM - (JIBI/Solopos/Detik/Dhani)

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, mengirim salah satu komisioner setempat untuk memantau sidang gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 oleh salah satu pasangan calon di Mahkamah Konstitusi.

“Satu orang yang berangkat ke Jakarta untuk pantau sidang di MK, yaitu  Syahruddin dari Divisi Hukum dan Hubungan Antarlembaga,” kata Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara di Bantul, Rabu (6/8/2014).

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Menurut dia, DIY menjadi salah satu provinsi yang mendapat gugatan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, terkait dengan hasil Pilpres 2014, yang mana dalam klaimnya di DIY terdapat 345.700 pengguna hak pilih yang bermasalah.

Namun demikian, kata dia, karena gugatan hasil Pilpres tersebut masih bersifat umum untuk DIY, maka Bantul sebagai salah satu kabupaten di DIY perlu memantau sidang di MK, yang sidang pendahuluan digelar pada Rabu.

“Kami lihat perkembangannya dan nantinya kami juga akan mengirim tiga komisioner dan beberapa anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kalau diminta untuk bersaksi,” kata Johan Komara.

Terkait dengan dokumen yang telah disiapkan KPU Bantul, pihaknya sudah mengirimkan beberapa dokumen, seperti salinan formulir hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten (formulir model DB), rekapitulasi tingkat kecamatan (formulir DA), dan daftar para saksi yang hadir saat proses rekapitulasi suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya