SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menyiapkan berkas-berkas yang mungkin akan digunakan dalam sidang MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Rabu (6/8/2014).

Anggota KPU Gunungkidul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Ruslan Hani mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU DIY terkait hal tersebut. Namun, menurutnya materi gugatan belum jelas.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Belum tahu di DIY ini Kabupaten mana yang bermasalah. Baru ketahuan besok ketika sidang berlangsung,” ungkap dia di KPU Gunungkidul, Selasa (5/8/2014).

Hani menambahkan permasalahan yang disebutkan di DIY seputar surat suara yang tidak sesuai dengan pengguna hak suara. Selain itu ada pula permasalahan mengenai suara sah dan tidak sah yang tidak sesuai dengan jumlah suara yang digunakan.

“Kami sudah mulai melakukan persiapan dokumen yang dibutuhkan. Kami meyiapkan data pemilih, formulir perolehan, berita acara rekap di tingkat kabupaten dan tingkat kabupaten,” ujar dia.

Hani berharap Gunungkidul tidak termasuk dalam materi gugatan. Misal termasuk, ia mengaku KPU Gunungkidul sudah siap memberikan data-data yang dibutuhkan.

Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan menuturkan proses Pemilu di Gunungkidul sudah berjalan sesuai prosedur. Selama proses tidak ada keberatan dari saksi. Zaenuri juga mengklaim selama proses rekap di DIY, Gunungkidul dan Kulonprogo merupakan kabupaten yang tidak bermasalah.

“Anggota kami sudah berangkat ke Jakarta pada 2 Agustus lalu. Misal Gunungkidul tidak disebut ya bisa langsung pulang. Misal ada perkembangan permasalahan, kami akan menyiapkan data dan berangkat ke Jakarta, 7-8 Agustus,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya