SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Seorang pelajar sekolah menegah pertama di Kecamatan Ponjong harus berurusan dengan polisi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – ML,14, salah seorang pelajar sekolah menegah pertama di Kecamatan Ponjong harus berurusan dengan polisi.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Dia dituduh mencuri sebuah ponsel dan uang tunai milik tetanggannya pada Minggu (21/1/2018). Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ponjong.

Kepala Seksi Humas Polsek Ponjong, Aipda Agus Gunawan mengatakan, penangkapan ML berawal dari laporan Kasmanto yang kehilangan sebuah smartphone merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp982.000. Laporan ini pun jadi dasar dari anggota Reskrim Polsek Ponjong untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah ke pelaku.

Saat ditangkap pada Minggu sekitar pukul 20.00 WIB, ML tidak bisa berkutik karena terbukti menyimpan ponsel milik pelapor. “Langsung kita gelandang ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya kepada wartawan, Senin (22/1/2018).

Menurut dia, berhubung masih dibawa umur, dalam pemeriksaan dilakukan secara khusus dengan melibatkan unit pelayanan perempuan dan anak Polres Gunungkidul. “Ada pendampingan karena undang-undang telah mengatur saat ada kasus yang menimpa anak di bawah umur,” ungkapnya.

Dikatakan Agus, saat diperiksa, ML mengakui tindak pidana pencurian yang dilakukan karena ingin memiliki smartphone, sama seperti yang dipunyai teman sepermainannya. “Apapun itu tidak bisa dibiarkan karena perbuatan yang dilakukan sudah melanggar hukum,” tutur dia.

Kapolsek Ponjong Kompol Tri Pujo mengatakan, atas perbuatannya tersebut, maka ML bisa dijerat pasal 364 KUHP. Namun jika melihat pelaku masih di bawah umur, maka bisa dilakukan proses diversi dengan dikembalikan ke orang tua. Hanya saja, lanjut dia, proses tersebut masih sebatas opsi karena potensi kelanjutan hukum masih dipertimbangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya