SOLOPOS.COM - Ilustrasi ganja (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY menangkap seorang pemuda berinisial D, 27, yang bertindak sebagai kurir ganja di Proliman, Bogem, Kalasan, Sleman, Jumat (14/2/2014) pekan lalu. Ganja kering seberat 1,045 kilogram diamankan dari tangan tersangka.

Kabid Pemberantasan, BNNP DIY, AKBP Sumargiono menjelaskan sebelum dilakukan penangkapan tersangka disanggong aktifitasnya sekitar sepekan.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Setelah mengetahui adanya pergerakan menuju arah Jogja, warga Jebres, Solo itu masih dikuntit. Sampai akhirnya mondar mandir di sekitar pasar Sambilegi Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Di sekitar pasar itu, lanjutnya, tersangka D, mengambil bungkusan kemudian dimasukkan ke dalam tas di punggungnya. Setelah mendapatkan barang, tersangka kemudian memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi ke arah Solo.

Sesampai di Proliman, Bogem, Kalasan, kemudian ditangkap petugas BNNP DIY tanpa perlawanan. “Dari dalam tas punggung tersangka kami amankan ganja seberat 1,045 kilogram,” terang Sumargiono, Rabu (19/2/2014).

Ketua BNNP DIY Budiharso menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka. Saat ini tersangka diamankan di BNNP DIY. Asal barang juga masih diselidiki tetapi besar kemungkinan akan diedarkan wilayah Solo dan sekitarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pengambilan ganja dari satu titik ke titik lain mendapatkan petunjuk dari napi Lapas Narkotika II A Pakem, Sleman. Pihaknya juga tengah menyelidiki adanya komunikasi antara tersangka berinisial D dengan seseorang yang diduga napi Lapas Pakem. “Kemungkinan dikendalikan dari Lapas itu masih kami selidiki,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya