Jogja
Kamis, 20 Februari 2014 - 13:29 WIB

Seorang Pemuda Bawa Satu Kilo Ganja, Ditangkap di Bogem

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ganja (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY menangkap seorang pemuda berinisial D, 27, yang bertindak sebagai kurir ganja di Proliman, Bogem, Kalasan, Sleman, Jumat (14/2/2014) pekan lalu. Ganja kering seberat 1,045 kilogram diamankan dari tangan tersangka.

Kabid Pemberantasan, BNNP DIY, AKBP Sumargiono menjelaskan sebelum dilakukan penangkapan tersangka disanggong aktifitasnya sekitar sepekan.

Advertisement

Setelah mengetahui adanya pergerakan menuju arah Jogja, warga Jebres, Solo itu masih dikuntit. Sampai akhirnya mondar mandir di sekitar pasar Sambilegi Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Di sekitar pasar itu, lanjutnya, tersangka D, mengambil bungkusan kemudian dimasukkan ke dalam tas di punggungnya. Setelah mendapatkan barang, tersangka kemudian memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi ke arah Solo.

Sesampai di Proliman, Bogem, Kalasan, kemudian ditangkap petugas BNNP DIY tanpa perlawanan. “Dari dalam tas punggung tersangka kami amankan ganja seberat 1,045 kilogram,” terang Sumargiono, Rabu (19/2/2014).

Advertisement

Ketua BNNP DIY Budiharso menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka. Saat ini tersangka diamankan di BNNP DIY. Asal barang juga masih diselidiki tetapi besar kemungkinan akan diedarkan wilayah Solo dan sekitarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pengambilan ganja dari satu titik ke titik lain mendapatkan petunjuk dari napi Lapas Narkotika II A Pakem, Sleman. Pihaknya juga tengah menyelidiki adanya komunikasi antara tersangka berinisial D dengan seseorang yang diduga napi Lapas Pakem. “Kemungkinan dikendalikan dari Lapas itu masih kami selidiki,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif