Jogja
Minggu, 12 Januari 2014 - 12:45 WIB

Separuh Lebih Warga Sleman Tak Punya Akta Kelahiran

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN— Dari 1,1 juta penduduk di Kabupaten Sleman, baru 55% yang telah memiliki akta kelahiran.

Dalam setahun, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) rata-rata mengeluarkan akta kelahiran hingga 13.000 lembar. Seluruhnya tidak hanya untuk bayi yang baru lahir, melainkan penduduk lain yang memang belum punya akta.

Advertisement

“Di Sleman yang penduduknya 1,1 juta, yang berakta baru sekitas 55 persen,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Supardi, baru-baru ini.

Orangtua bayi baru yang lahir di Sleman memang dikatakan Supardi sudah 100% sadar untuk membuat akte kelahiran.

Sedangkan 45% sisanya merupakan orang-orang yang barangkali terlambat mengurus akte atau memang belum merasa punya kepentingan yang membutuhkan adanya akte kelahiran.

Advertisement

Supardi menjelaskan jika sudah punya kepentingan barulah orang berbondong-bondong mengurus akte kelahiran, misalnya untuk pencalonan kepala desa.

“Paska putusan Mahkamah Konstitusi, yang terlambat tidak perlu sidang. Sejak April 2013 lalu, sudah ditandatangani sekitar 9.500 akta kelahiran orang-orang yang sudah tua,” ucap Supardi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif