Jogja
Sabtu, 11 Oktober 2014 - 15:20 WIB

Seperti Ini Cara Koalisi Merah Putih Gagalkan Rapat Paripurna

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id)

Harianjogja.com, BANTUL—Baru sehari menduduki jabatan strategis pimpinan alat kelengkapan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul, fraksi dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) menggagalkan rapat paripurna dengan cara tidak hadir rapat.

Ketidakhadiran kalangan KMP membuat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap hasil evaluasi gubernur DIY atas Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014 gagal digelar, Jumat (10/10/2014).

Advertisement

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengaku rapat paripurna sudah dilakukan penundaan beberapa jam karena kehadiran hanya 23 orang. Sampai batas waktu ditentukan tetap keadaan tidak berubah rapat akhirnya tidak berjalan sesuai rencana.

“Terpaksa ditunda dan diagendakan Senin [13/10/2014] pekan depan,” ujarnya, kemarin.

Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis mengatakan terdapat 22 orang dari 45 anggota Dewan yang tidak hadir dengan ragam alasan. Yang tidak hadir tanpa keterangan jelas tercatat dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS.

Advertisement

Ada sebanyak enam anggota Dewan yang tidak hadir dengan memberikan informasi sebelumnya. Keenam wakil rakyat izin tersebut yakni Endro S, Arni Tyas Paluppi, Resi Cahyadi, Jumakir, Subchan Nawwawi, dan Nur Laili Maharani. “Endro dan Arni izin pergi haji,” ucap Helmi.

Menurut Hanung, rapat paripurna sebenarnya sudah diagendakan mulai pukul 13.00 WIB. Namun, sampai pukul 16.30 WIB urung digelar karena tidak kuorum memenuhi 2/3 anggota Dewan. “Dua kali diskors tidak mengubah keadaan makin baik,” paparnya.

Wakil Ketua II DPRD Bantul Mahmud Ardi Widanto, dari Fraksi PAN, mengatakan adanya permintaan bantuan sosial senilai Rp250 juta dalam APBDP sebagai alasan KMP tidak hadir merupakan kabar tidak benar. Fraksi PAN datang namun pulang karena molornya waktu pelaksanaan.

Advertisement

Wakil Ketua I DPRD Bantul Nur Subiantoro juga membantah adanya permintaan bansos senilai Rp250 juta sebagai alasan untuk tidak hadir dalam rapat paripurna kemarin. “Setahu saya tidak benar kabar itu,” ungkap wakil dari Fraksi Gerindra itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif