Harianjogja.com, JOGJA- Lima koruptor yang saat ini menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wirogunan Jogja, akan dibebaskan pada Bulan September mendatang.
Kasi Registrasi Lapas Wirogunan Desi Afneliza menyebutkan saat perayaan HUT Kemerdekaan ke 68 kemarin, ada 200 narapidana yang mendapatkan remisi, 17 orang di antaranya langsung dibebaskan pada hari tersebut.
“Mereka adalah narapidana kasus tindak pidana kriminal,” katanya, Sabtu (17/8/2013).
Narapidana tindak pidana korupsi, katanya, belum ada yang dibebaskan pada hari saat warga negara merayakan ulang tahun Kemerdekaan tersebut.
Menurut dia, ada lima narapidana korupsi di lapas tersebut yang mendapatkan remisi, dan mereka direncanakan baru akan bebas mulai September mendatang.
“Tapi tanggal berapa saya belum tahu pasti,” katanya.
Desi juga enggan membeberkan nama-nama terpidana korupsi tersebut.